Perkembangan
Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi
untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar
mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.
Bisnis
internasional
2.
Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan)
factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode
(sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan
satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan
akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi
biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede:
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi Nilai
Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi :
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi
terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi
terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas
kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu
dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan
perusahaan Go Internasional :
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi
profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak
hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga
harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti :
kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan
mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat)
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi
bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi
berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi
distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian
akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan
dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai
Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan
dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat
nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1)
Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara
asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada
kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar
saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada
penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang
diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan
diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian
wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii
utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi
ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau
memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif
mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum
akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada
di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan
dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan
informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk
memenuhi ketentuan hukum.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar