Sabtu, 05 Mei 2012

Perusahaan Melanggar Aspek Hukum dilihat dari Etika Moral


BAB I
PENDAHULUAN
Di dalam dunia bsinis suatu perusahaan harus memiliki etika, terutama etika moral dalam dunia persaingan antar perusahaan. Dilihat dari sudut pandang ekonomis, bisnis adalah kegiatan ekonomis. Hal yang terjadi dalam kegiatan ini antara lain tukar menukar, jual beli, memproduksi memasarkan, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Namun, perlu diingat pencarian keuntungan dalam kegiatan berbisnis tidak hanya sepihak, tetapi diadakan dalam interaksi.
Pada kenyataannya, banyak pelaku bisnis di Indonesia tidak memikirkan tentang hal tersebut. Mereka lebih cenderung untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kerugian pihak lain. Sebagai contoh, seseorang yang ingin menjual sepeda motornya kepada seorang pembeli. Penjual tersebut menjual dengan harga tinggi. Padahal, banyak kekurangan pada motor tersebut. Namun si penjual tidak mengatakan hal tersebut kepada pembelinya. Dia tidak peduli dengan kerugian yang akan ditanggung oleh si pembeli. Yang diinginkan penjual tersebut adalah mendapat banyak keuntungan. Hal ini hanya ada satu pihak yang diuntungkan, sedangkan yang lain dirugikan.
Dengan tidak mengindahkan peranan sentral dari sudut pandang ekonomis, perlu ditambahkan juga sudut pandang moral. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.

BAB II
PEMBAHASAN

Etika moral adalah kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
-         berkata dan berbuat jujur
-         menghargai hak orang lain
-         menghormati orangtua dan guru
-         membela kebenaran dan keadilan
-         menyantuni anak yatim atau piatu.
Etika moral terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dan kesadaran adalah suara hati nurani. Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki dengan baik dan tidak baik, antara benar dan tidak benar. Dengan demikian ia mempertanggung jawabkan pilihan yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum positif yang dibuat oleh penguasa.
Dalam dunis bisnis etika pun sangat penting untuk mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan perusahaan. Mengapa demikian? Karena semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pemilik kepentingan.
Pemilik kepentingan adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan. Ada dua jenis pemilik kepentingan yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu pemilik kepentingan internal dan eksternal. Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan perusahaan merupakan pemilik kepentingan internal, sedangkan pelanggan, asosiasi dagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum, kelompok khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan merupakan pemilik kepentingan eksternal.
Pihak-pihak ini sangat menentukan keputusan dan keberhasilan perusahaan. Yang termasuk kelompok pemilik kepentingan yang memengaruhi keputusan bisnis adalah:
(1) Para pengusaha atau mitra usaha,
(2) Petani dan pemasok bahan baku,
(3) Organisasi pekerja,
(4) Pemerintah,
(5) Bank,
(6) Investor,
(7) Masyarakat umum, serta
(8) Pelanggan dan konsumen.

Menurut pendapat Michael Josephson, ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu:

(1)   Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus-terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong.

(2)   Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian atau keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat, dan dapat dipercaya.

(3)   Memeliharan janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, tidak menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalitas dengan dalih ketidakrelaan.

(4)   Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara, tidak menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga dalam suatu konteks profesional, menjaga atau melindungi kemampuan untuk membuat keputusan profesional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak pantas serta konflik kepentingan.

(5)   Kewajaran atau keadilan, yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan, memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.

(6)   Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.

(7)   Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, tidak merendahkan dan mempermalukan martabat orang lain.

(8)   Warga negara yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum atau aturan, penuh kesadaran sosial, dan menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.

(9)   Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan pesonal maupun pertanggungjawaban profesional, tekun, dapat dipercaya atau diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan kemampuan terbaik, dan mengembangkan serta mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.

(10)                       Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya serta selalu memberi contoh.

·         Faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis

Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya. Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
  1. Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
  2. Ingin menambah pangsa pasar
  3. Ingin menguasai pasar.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Bahwa dalam dunia bisnis itu di perlukan suatu etika, terutama etika dalam bermoral. Karena moral itu sendiri adalah kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Di Indonesia tidak sedikit perusahaan yang bersaing untuk mendapatkan keuntungan, mereka melakukan berbagai cara untuk meraih kesuksesan, bahkan bukan perusahaan yang besar saja yang melakukan kecurangan tersebut, perusahaan kecil pun juga demikian. Oleh karena itu kejujuran sangat di perlukan dalam membangun suatu bisnis.

Sumber :

Nama             : Amelia Nur Fitri
NPM              : 20210605
Kelas              : 2 EB 19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar