BAB
I
PENDAHULUAN
Di dalam dunia bsinis suatu perusahaan harus
memiliki etika, terutama etika moral dalam dunia persaingan antar perusahaan. Dilihat dari sudut pandang ekonomis, bisnis adalah
kegiatan ekonomis. Hal yang terjadi dalam kegiatan ini antara lain tukar
menukar, jual beli, memproduksi memasarkan, dan kegiatan lainnya yang bertujuan
untuk mencari keuntungan. Namun, perlu diingat pencarian keuntungan dalam
kegiatan berbisnis tidak hanya sepihak, tetapi diadakan dalam interaksi.
Pada kenyataannya, banyak
pelaku bisnis di Indonesia tidak memikirkan tentang hal tersebut. Mereka lebih
cenderung untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kerugian
pihak lain. Sebagai contoh, seseorang yang ingin menjual sepeda motornya kepada
seorang pembeli. Penjual tersebut menjual dengan harga tinggi. Padahal, banyak
kekurangan pada motor tersebut. Namun si penjual tidak mengatakan hal tersebut
kepada pembelinya. Dia tidak peduli dengan kerugian yang akan ditanggung oleh
si pembeli. Yang diinginkan penjual tersebut adalah mendapat banyak keuntungan.
Hal ini hanya ada satu pihak yang diuntungkan, sedangkan yang lain dirugikan.
Dengan tidak mengindahkan
peranan sentral dari sudut pandang ekonomis, perlu ditambahkan juga sudut
pandang moral. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang
wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak.
Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan
dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan
berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu
sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika
dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga
dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
BAB II
PEMBAHASAN
Etika moral adalah kebiasaan berperilaku yang
baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar
timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan
ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
-
berkata dan berbuat jujur
-
menghargai hak orang lain
-
menghormati orangtua dan guru
-
membela kebenaran dan keadilan
-
menyantuni anak yatim atau piatu.
Etika moral terwujud dalam bentuk kehendak
manusia berdasarkan kesadaran, dan kesadaran adalah suara hati nurani. Dalam
kehidupan, manusia selalu dikehendaki dengan baik dan tidak baik, antara benar
dan tidak benar. Dengan demikian ia mempertanggung jawabkan pilihan yang telah
dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan
benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak
melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum
positif yang dibuat oleh penguasa.
Dalam dunis bisnis etika pun
sangat penting untuk mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat
keputusan dan memecahkan persoalan perusahaan. Mengapa demikian? Karena semua
keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pemilik
kepentingan.
Pemilik kepentingan adalah
semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap
keputusan perusahaan. Ada dua
jenis pemilik kepentingan yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu pemilik
kepentingan internal dan eksternal. Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan
perusahaan merupakan pemilik kepentingan internal, sedangkan pelanggan,
asosiasi dagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum, kelompok
khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan merupakan pemilik kepentingan
eksternal.
Pihak-pihak ini sangat
menentukan keputusan dan keberhasilan perusahaan. Yang termasuk kelompok
pemilik kepentingan yang memengaruhi keputusan bisnis adalah:
(1) Para pengusaha atau mitra
usaha,
(2) Petani dan pemasok bahan baku ,
(3) Organisasi pekerja,
(4) Pemerintah,
(5) Bank,
(6) Investor,
(7) Masyarakat umum, serta
(8) Pelanggan dan konsumen.
Menurut
pendapat Michael Josephson, ada 10 prinsip etika yang mengarahkan
perilaku, yaitu:
(1) Kejujuran,
yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus-terang, tidak
curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong.
(2) Integritas,
yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani
dan penuh pendirian atau keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat, dan
dapat dipercaya.
(3) Memeliharan
janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh,
tidak menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalitas
dengan dalih ketidakrelaan.
(4) Kesetiaan,
yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara, tidak
menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga dalam suatu
konteks profesional, menjaga atau melindungi kemampuan untuk membuat keputusan
profesional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak pantas serta
konflik kepentingan.
(5) Kewajaran atau
keadilan, yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan,
memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran
terhadap perbedaan, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil
keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
(6) Suka membantu
orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong
menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang
lain.
(7) Hormat kepada
orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan dan hak menentukan
nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, tidak merendahkan dan
mempermalukan martabat orang lain.
(8) Warga negara
yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum atau aturan, penuh
kesadaran sosial, dan menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
(9) Mengejar
keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan
pesonal maupun pertanggungjawaban profesional, tekun, dapat dipercaya atau diandalkan,
rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan kemampuan terbaik, dan
mengembangkan serta mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
(10)
Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan
menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya serta selalu memberi
contoh.
·
Faktor-faktor
pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan
pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah
untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak
buruk yang terjadi selanjutnya. Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan
pelanggaran antara lain :
- Banyaknya
kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
- Ingin
menambah pangsa pasar
- Ingin
menguasai pasar.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Bahwa dalam dunia bisnis itu di perlukan suatu etika,
terutama etika dalam bermoral. Karena moral
itu sendiri adalah kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat
manusia. Di Indonesia tidak sedikit perusahaan yang bersaing untuk mendapatkan keuntungan,
mereka melakukan berbagai cara untuk meraih kesuksesan, bahkan bukan perusahaan
yang besar saja yang melakukan kecurangan tersebut, perusahaan kecil pun juga
demikian. Oleh karena itu kejujuran sangat di perlukan dalam membangun suatu
bisnis.
Sumber
:
Nama :
Amelia Nur Fitri
NPM :
20210605
Kelas : 2
EB 19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar